Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan bantuan pendanaan penyelenggaraan pendidikan kepada Sekolah Negeri dan Swasta di wilayah Kepri, hal ini sesui dengan SE gubernur no: 4201531.1/DISDIK-SET/2020 Tanggal 06 april 2020 tentang dlm rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Kepri.
Dana Bansos tersebut telah diterima dan disalurkan oleh SMAN 1 BINSIR untuk periode April dan Mei 2020 sebanyak 58 siswa dengan jumlah dana Rp10.440.000,_
Dana tersebut akan di gunakan untuk belanja barang guna persiapan era new normal pembelajaran dan kebutuhan lainnya sesuai dengan Juknis (download Juknis di sini )Bansos SPP dr Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. berikut rencana penggunaan dan tersebut

Jumlah dana yang diterima sesua dengan jumlah peserta didik yang ada yaitu 58 orang
